My Social Media Profile :
  • Bimbingan Konseling

    Diklat Pendidik Sebaya Angkatan III Kategori Pelajar dan Mahasiwa - Tahun 2012 yang diselenggarakan atas kerjasama UKM PIK STKIP PGRI Tulungagung dan BKKBN Kabupaten Tulungagung.
  • FORDIMAPELAR 2012

    Tahun 2012, Universitas Madura (Unira) menjadi tuan rumah pelaksanaan Forum Diskusi Mahasiswa Penelitian dan Penalaran (Fordimapelar) se-Jawa Timur.
  • HUT SIK KE-41

    Pagi Sabtu 31 Juli 2010, di depan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIK) sekitar jam Sembilan pagi, para siswa, staf, guru, Komite Sekolah, orang tua murid, & para alumni mulai berdatangan memasuki kawasan sekolah untuk menghadiri acara peringatan HUT SIK Ke-41
  • Pembangunan Desa

    Perlunya perencanaan keuangan bagi tiap keluarga di desa yang terintegrasi dengan konsultasi dari pihak yang lebih kompeten seperti wakil dari pemerintah daerah, serta professional dari lembaga keuangan.
  • ALUMNI SIK

    Semoga kedepannya hasil output pendidikan nasional bisa berkontribusi secara nyata di masyarakat. Mewujudkan Generasi Emas Indonesia yang berdaya saing global serta kompeten dalam mengolah local genius.

Artikel Pilihan

Jumat, 07 September 2012

Munir dan Reformasi Militer


Sebagai tokoh pejuang HAM yang gigih dan pantang menyerah, gagasan dan pemikiran Munir dalam penegakan HAM mensyaratkan perlunya melakukan reformasi militer guna tercipta tentara profesional yang menghormati HAM, tunduk terhadap supremasi sipil dan prinsip negara hukum, akuntabel, tak berpolitik dan berbisnis, serta ahli dalam bidangnya. Dalam konteks itu, usaha mengawal dan mengkritisi pembahasan RUU Keamanan Nasional di parlemen jadi penting dilakukan oleh masyarakat sipil. Hal ini mengingat draf yang diajukan pemerintah itu memuat pasal-pasal bermasalah yang dapat mengembalikan peran TNI seperti pada masa lalu.Meski reformasi militer sudah meraih beberapa capaian positif, masih terdapat beberapa agenda krusial yang menjadi pekerjaan rumah pejuang HAM, khususnya terkait penuntasan agenda reformasi peradilan militer. Kritik Munir bahwa peradilan militer sering kali jadi sarana impunitas oknum TNI yang melanggar HAM masih tetap relevan hingga saat ini. Oleh karena itu, gagasan melakukan reformasi peradilan militer dengan melakukan perubahan terhadap UU No 31/1997 tentang Peradilan Militer adalah salah satu agenda penting yang sering disuarakan almarhum.

Sayangnya pembahasan perubahan UU No 31/1997 ini terus mengalami jalan buntu. Pemerintah dan parlemen periode 2004-2009 gagal mewujudkan perubahan tersebut. Tidak hanya itu, revisi legislasi ini pun bahkan tidak masuk dalam agenda prolegnas tahun 2012 maupun 2013. Padahal, agenda reformasi peradilan militer secara tersirat dan tersurat telah jadi mandat UU No 34/2004 tentang TNI. Gagasan Munir dalam mewujudkan tentara yang profesional juga terlihat dari pemikirannya tentang pentingnya peningkatan kesejahteraan prajurit bagi anggota TNI. Hal itu dilontarkan almarhum semasa hidup dalam beberapa forum diskusi ataupun dalam perbincangan antara almarhum dan penulis. Sahabat Munir, Ikrar Nusa Bakti, juga mengakui perjuangan meningkatkan kesejahteraan prajurit adalah bagian perjuangan Munir dalam membahas UU TNI. Meski saat ini gaji prajurit meningkat, hal itu belum cukup memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari para prajurit tamtama dan bintara. Kabar adanya prajurit yang menyambi kerja lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya akibat kesejahteraan yang minim masih kerap terdengar. Belum lagi masih adanya dugaan kasus uang lauk-pauk dan uang tunjangan prajurit yang dikorup atasannya.

0 comments: