.jpg)
Sebagai tokoh pejuang HAM yang gigih dan pantang menyerah, gagasan
dan pemikiran Munir dalam penegakan HAM mensyaratkan perlunya melakukan
reformasi militer guna tercipta tentara profesional yang menghormati
HAM, tunduk terhadap supremasi sipil dan prinsip negara hukum,
akuntabel, tak berpolitik dan berbisnis, serta ahli dalam bidangnya.
Dalam konteks itu, usaha mengawal dan mengkritisi pembahasan RUU
Keamanan Nasional di parlemen jadi penting dilakukan oleh masyarakat
sipil. Hal ini mengingat draf yang diajukan pemerintah itu memuat
pasal-pasal bermasalah yang dapat mengembalikan peran TNI seperti pada
masa lalu.Meski reformasi militer sudah meraih beberapa capaian
positif, masih terdapat beberapa agenda krusial yang menjadi pekerjaan
rumah pejuang HAM, khususnya terkait penuntasan agenda reformasi
peradilan militer. Kritik Munir bahwa peradilan militer sering kali jadi
sarana impunitas oknum TNI yang melanggar HAM masih tetap relevan
hingga saat ini. Oleh karena itu, gagasan melakukan reformasi peradilan
militer dengan melakukan perubahan terhadap UU No 31/1997 tentang
Peradilan Militer adalah salah satu agenda penting yang sering
disuarakan almarhum.
Sayangnya pembahasan perubahan UU No 31/1997
ini terus mengalami jalan buntu. Pemerintah dan parlemen periode
2004-2009 gagal mewujudkan perubahan tersebut. Tidak hanya itu, revisi
legislasi ini pun bahkan tidak masuk dalam agenda prolegnas tahun 2012
maupun 2013. Padahal, agenda reformasi peradilan militer secara tersirat
dan tersurat telah jadi mandat UU No 34/2004 tentang TNI. Gagasan
Munir dalam mewujudkan tentara yang profesional juga terlihat dari
pemikirannya tentang pentingnya peningkatan kesejahteraan prajurit bagi
anggota TNI. Hal itu dilontarkan almarhum semasa hidup dalam beberapa
forum diskusi ataupun dalam perbincangan antara almarhum dan penulis. Sahabat
Munir, Ikrar Nusa Bakti, juga mengakui perjuangan meningkatkan
kesejahteraan prajurit adalah bagian perjuangan Munir dalam membahas UU
TNI. Meski saat ini gaji prajurit meningkat, hal itu belum cukup
memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari para prajurit tamtama dan bintara.
Kabar adanya prajurit yang menyambi kerja lain untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya akibat kesejahteraan yang minim masih kerap terdengar. Belum
lagi masih adanya dugaan kasus uang lauk-pauk dan uang tunjangan
prajurit yang dikorup atasannya.
0 comments:
Posting Komentar