My Social Media Profile :
  • Bimbingan Konseling

    Diklat Pendidik Sebaya Angkatan III Kategori Pelajar dan Mahasiwa - Tahun 2012 yang diselenggarakan atas kerjasama UKM PIK STKIP PGRI Tulungagung dan BKKBN Kabupaten Tulungagung.
  • FORDIMAPELAR 2012

    Tahun 2012, Universitas Madura (Unira) menjadi tuan rumah pelaksanaan Forum Diskusi Mahasiswa Penelitian dan Penalaran (Fordimapelar) se-Jawa Timur.
  • HUT SIK KE-41

    Pagi Sabtu 31 Juli 2010, di depan Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIK) sekitar jam Sembilan pagi, para siswa, staf, guru, Komite Sekolah, orang tua murid, & para alumni mulai berdatangan memasuki kawasan sekolah untuk menghadiri acara peringatan HUT SIK Ke-41
  • Pembangunan Desa

    Perlunya perencanaan keuangan bagi tiap keluarga di desa yang terintegrasi dengan konsultasi dari pihak yang lebih kompeten seperti wakil dari pemerintah daerah, serta professional dari lembaga keuangan.
  • ALUMNI SIK

    Semoga kedepannya hasil output pendidikan nasional bisa berkontribusi secara nyata di masyarakat. Mewujudkan Generasi Emas Indonesia yang berdaya saing global serta kompeten dalam mengolah local genius.

Artikel Pilihan

Minggu, 29 Agustus 2010

Kisah Dari Malaysia

Memperhatikan apa yang disiarkan dalam acara “Berita Nasional” di RTM TV1, “Buletin Nasional” di TV3 Malaysia akhir-akhir ini tentang keprihatinan “Kerajaan Malaysia” dengan semakin banyaknya masyarakat Indonesia yang bekerja di Malaysia, menurut data pemerintah sudah melampaui angka tiga juta jiwa dan sepertiganya tidak memiliki izin tinggal yang sah sesuai aturan Imigrasi Malaysia.

Menurut sebagian masyarakat Malaysia yang diwawancarai mereka khawatir peluang mereka dalam pekerjaan akan semakin berkurang, bahkan mereka juga khawatir dengan berbagai kasus kejahatan yang dilakukan oleh warga non-Malaysia yang semakin meningkat.

Isu ini sebenarnya hanya sebuah siklus berkala, dimulai dengan kedatangan masyarakat Indonesia ke Negara jiran ini karena peluang mendapat pekerjaan. Setelah beberapa tahun (biasanya tiga - lima tahun) Malaysia melaksanakan program “Pemutihan Pendatan Asing Tanpa Izin (PATI)” yang tinggal secara illegal. Kemudian, warga Indonesia yang telah pulang ke tanah air menunggu saat keadaan kembali tenang barulah “menyeberang” kembali. Dan, sampainya di Malaysia mereka tinggal secara illegal seperti sebelumnya.

Mengenai isu gejala sosial negatif yang pelakunya adalah warga Indonesia, ini sebenarnya hanya kasus yang dilakukan oleh sebagian kecil dari masyarakat Indonesia di sini, dan biasanya ketua jaringan pelaku kejahatan tersebut ujung – ujungnya juga orang pribumi.

Sementara itu, keadaan ekonomi masyarakat Indonesia yang bermacam – macam. Masyarakat aceh dengan usaha “Kedai Runcit” dan mengimpor berbagai barang harian dari Indonesia, sementara itu masyarakat minagkabau terkenal dengan keadaan ekonomi yang mapan, ahli dalam bidang menjahit, memasak (masakan padang), dan berdagang di pasar. Perantau dari kawasan medan, membuka usaha agen tiket, dan pengiriman barang secara murah dan langsung ke Indonesia. Sementara masyarakat jawa hanya sebagai buruh bangunan, di ladang kelapa sawit, dsb. Dan Tenaga Kerja Wanita (TKW), bekerja secara kontrak di berbagai pabrik di kawasan industri seperti di Shah Alam, Kota Melaka, Klang, dan Pulau Pinang.

Menurut pengalaman saya, yang juga pernah tinggal secara illegal di Malaysia dari tahun 2002 -2004, kalau Malaysia – Indonesia jika mau menyelesaikan masalah “Pendatang Asing Tanpa Izin” dari Indonesia ini bisa ditempuh dengan beberapa cara, misalnya dengan memberi pengarahan tentang peraturan Imigrasi Malaysia, menurusnkan harga visa kerja, mempermudah proses pengurusan visa kerja, dan pekerja diberikan izin untuk memegang paspor mereka dan bukan hanya salinannya saja.

Sebagai contoh, menurut pengamatan saya di sebuah kawasan yang terletak di sebelah utara dari pusat kota kuala lumpur, sebuah pasar yang memiliki ribuan tenaga kerja non-Malaysia. Mayoritasnya dari Indonesia, dan Myanmar. Sebagian lainnya, dari Bangladesh, Vietnam, Pakistan, dan India. Di kawasan ini, sering dilaksanakan operasi penangkapan warga asing illegal oleh Imigrasi Malaysia, Polisi Diraja Malaysia (PDRM), dan Relawan Malaysia (RELA), namun tetap saja masih banyak warga asing illegal yang kembali lagi, bahkan bertambah banyak setiap tahun.

Jadi, jika Kedua Negara serius ingin menyelesaikan masalah ini dan putusan rundingan itu nanti bermanfaat bagi semua pihak, kami sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Malaysia sangat setuju dan akan mematuhi regulasi tersebut.

Sebutan “Pendatang Asing Tanpa Izin” itu sebenarnya juga mengganggu dan merendahkan status kami yang bekerja di negeri jiran ini.

Kami pun berterima kasih pada pemerintah dan rakyat Indonesia – Malaysia sekiranya masalah ini bisa selesai.


“Karena Malaysia – Indonesia, Serumpun Selamanya !”

0 comments: